YUD Bantah Meja Tembak Ikan di Pekan Jum'at Miliknya, Ahai Yang Punya Itu

    YUD Bantah Meja Tembak Ikan di Pekan Jum'at Miliknya, Ahai Yang Punya Itu

    DELISERDANG - Lokasi judi tembak ikan di pekan Jum'at, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang di "Gadang - gadang" milik inisial YUD Sianturi ternyata pemilik sebenarnya Ahai, Senin (31/1/2023) pagi.

    YUD menjelaskan bahwa dirinya hanyalah pengawas disitu dan pemilik aslinya inisial SU alias Ahai.

    Ketika dirinya diberitakan di beberapa media online dan cetak, YUD pergi ke Batam bersama keluarga.

    "Pekan Jum'at itu pemiliknya Ahai, tapi kita yang ngawasinya, makanya aku nyantai aja jadi orang. Pusing - pusing amat, aku kerja sama China kok aku pula kena serang, " jelas YUD saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (5/1).

    "Namanya dilapangan ini kan bang, namanya meja ikan ini kan orang China pakai orang kita bang. Saya dari OKP, namanya di OKP ini kan bang cari uang dimana, kan gitu. Kalau gak digarapan kita di 303, " cetusnya.

    Dihimpun, lokasi yang sering dijadikan markas judi tembak ikan ini sering dilakukan penggerebekan oleh Polsek Percut Seituan, namun tidak ditemukan meja tembak ikannya.

    Diduga informasi selalu bocor kepada pemilik meja tembak ikan, sehingga markas judi ini selalu lolos dari kejaran pihak kepolisian.

    Setelah pihak kepolisian pergi dari lokasi, pemilik meja tembak ikan dengan leluasa membukanya kembali dan ketika situasi menurut pemilik meja tembak ikan mulai memanas, ia pun tutup dalam beberapa hari hingga situasi benar - benar aman barulah dibuka lagi.

    Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Pembaharuan Nasional Deliserdang Bobby Handoko  menganggap penggerebekan yang dilakukan hanyalah akal - akalan dari pihak terkait.

    "Kalau memang pihak kepolisian serius memberantas judi, pasti meja tembak ikan milik Ahai itu sudah ditutup, " terangnya.

    "Sekarang kuncinya hanyalah pihak kepolisian, kalau memang mereka serius, ya semua harus ditutup, jangan pilih - pilih, " tegasnya.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat dikonfirmasi akan menangkap pemilik meja, namun sampai dengan berita ditayangkan, awak media belum mendengar pemilik meja tembak ikan maupun barang buktinya diamankan.

    "Kita Tangkap, " jelasnya singkat, Minggu (29/1).

    Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim mengatakan sudah melakukan penggerebekan, namun tidak menemukan meja tembak ikan tersebut.

    "Sudah kita cek kesana, tidak ada meja tembak ikannya, " tegasnya, Senin (30/1/2023).

    Menurut informasi warga sekitar, malam ini lokasi judi tembak ikan yang beroperasi di Gang Sipirok.

    "Kalau malam ini yang buka mesin yang di pinggir sungai bang, rumah wak hardi, Dusun 2 Desa Cinta Damai, Gang Sipirok bang, " jelasnya, Senin (30/1/2023) Pukul 21:47 Wib.

    deli serdang sumut
    Alamsyah Putra

    Alamsyah Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sumut Pimpin Upacara Hari Ulang...

    Artikel Berikutnya

    Mabes Polri Bersama Dewan Pers Gelar Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Anggota Dewan Pers Silahkan Baca Kembali UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers Supaya Tidak Salah Jalan
    Hendri Kampai: Kemampuan Menulis  Seorang Jurnalis Terlihat dari Judul Beritanya
    Perusahaan Pers Perorangan Adalah Solusi Bagi Jurnalis Profesional dan Indenpenden
    Prima Wijaya Kusuma: SEHATIN, Smart Electronic Devices for Health Monitoring and Anticipations with IoT Technology
    Adanya UU ITE dan UU Keterbukaan Informasi, UU Pers Perlu Direvisi dan Dewan Pers Sudah Layak Dibubarkan

    Ikuti Kami